Hal tersebut berlaku bagi sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan pembangunan daerah, termasuk PUPR, kesehatan, pendidikan, serta pertanian.
“Kita harus membangun fisik sekaligus membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola proyek, Zulmaeta meminta penyedia jasa menjaga persaingan dalam proses pemilihan pekerjaan pemerintah. Kontraktor diminta tidak menggunakan strategi menawar dengan harga terlalu rendah hanya untuk memenangkan lelang.
Menurut dia, strategi tersebut dapat menjadi persoalan apabila harga penawaran yang terlalu rendah akhirnya berdampak terhadap kemampuan kontraktor dalam memenuhi kualitas pekerjaan. Karena itu, efisiensi seharusnya dilakukan melalui pengelolaan proyek yang baik.
Zulmaeta menjelaskan harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pekerjaan sekaligus keuntungan yang wajar bagi penyedia jasa. Karena itu, efisiensi tidak semestinya dilakukan dengan mengurangi spesifikasi teknis.
“Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menggunakan anggaran. Setiap belanja daerah harus memberikan hasil yang sepadan dengan sumber daya yang dikeluarkan.
Prinsip value for money, kata Zulmaeta, harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Ukuran keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.