Working group tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Pembiayaan UMKM Didominasi Perbankan
Berdasarkan catatan OJK, pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Juni 2026 mencapai Rp1.948,72 triliun. Pertumbuhan 2,18 persen yoy tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan.
Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 12,25 persen yoy. Sementara itu, sektor perusahaan perasuransian, penjaminan, dan modal ventura (PVML) tumbuh 7,03 persen yoy.
Adapun sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.
Meski seluruh sektor mengalami pertumbuhan, struktur pembiayaan UMKM masih sangat bergantung pada perbankan. Porsi pembiayaan dari sektor perbankan mencapai 82,44 persen.
PVML berada di posisi berikutnya dengan porsi 17,50 persen. Sementara kontribusi pasar modal masih sebesar 0,06 persen.
Pada periode yang sama, kredit UMKM yang disalurkan perbankan tercatat mencapai Rp1.519,35 triliun.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya peran sektor perbankan dalam pembiayaan UMKM. Namun, OJK melihat pengembangan UMKM membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar meningkatkan penyaluran kredit.