Sumbardaily.com - Pembiayaan UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan dukungan pembiayaan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terus bergerak, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persoalan UMKM tidak berhenti pada ketersediaan modal.
OJK mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor tersebut tumbuh 2,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Di tengah pertumbuhan itu, lembaga tersebut mendorong keterhubungan kebijakan pemerintah, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan agar pembiayaan tidak berdiri sendiri.
Pembiayaan UMKM menjadi salah satu fokus dalam UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Forum tersebut mengangkat tema "Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional".
Dalam forum tersebut, OJK menilai berbagai kebijakan dan program yang sudah dimiliki pemerintah, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan perlu semakin terhubung. Tujuannya untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif sekaligus mendorong pelaku UMKM tumbuh dan naik kelas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan melalui sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.
Menurut Friderica, OJK telah menempatkan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau POJK UMKM.
Regulasi tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi UMKM. Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, dan industri jasa keuangan.