"Pembiayaan akan kita lakukan secara bersama antara pemerintah provinsi, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah," ujarnya.
Pemerintah daerah juga akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber pendanaan lain. Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu keberlanjutan operasional Trans Paliko setelah layanan transportasi massal tersebut dikembangkan.
Jika kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan melalui APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya dalam RAPBD sebagai program prioritas. Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota agar masing-masing daerah menyiapkan alokasi anggaran.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Lima Puluh Kota. Dokumen tersebut akan menjadi dasar kerja sama pengembangan sekaligus penyelenggaraan BRT Trans Paliko.
Kajian teknis juga akan dilakukan secara bertahap. Kajian itu mencakup kapasitas angkut, efisiensi BOK, integrasi rute, hingga kemungkinan penambahan koridor di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pengembangan Trans Paliko dengan demikian tidak hanya diarahkan pada penyediaan armada, tetapi juga pada penyatuan sistem transportasi antardaerah. Integrasi rute, perhitungan jumlah penumpang, kebutuhan armada, pembiayaan, hingga hubungan dengan layanan kendaraan listrik Payakumbuh menjadi bagian yang harus disiapkan sebelum operasional berjalan.
Adib mengatakan seluruh tahapan tersebut harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Trans Paliko diharapkan mampu menjadi layanan transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.
"Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat, dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah," katanya.