Hujan Deras Ancam Ganggu Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Periksa Jalur Lintasan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen saat melakukan pemeriksaan lintas pada petak jalan Stasiun Padang-Teluk Bayur-Stasiun Bukit Putus, Rabu (5/8/2026) siang. (Dok. KAI)
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen saat melakukan pemeriksaan lintas pada petak jalan Stasiun Padang-Teluk Bayur-Stasiun Bukit Putus, Rabu (5/8/2026) siang. (Dok. KAI)




Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, pemeriksaan lintas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan operasional kereta api.





“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.





Tingginya aktivitas perjalanan kereta api di wilayah kerja KAI Divre II Sumbar membuat keandalan prasarana menjadi faktor penting.





Reza mengungkapkan, setiap hari terdapat 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker serta semen.





Dengan frekuensi tersebut, KAI juga mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.





Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api maupun area yang dapat mengganggu operasional. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan risiko terhadap perjalanan kereta api.





Khusus pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang, masyarakat diminta berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak terdapat kereta api yang akan melintas.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X