YouTube Ditegur Kemkomdigi karena Konten Live Vape yang Diduga Libatkan Anak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 23:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Pemprov Sumbar)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Pemprov Sumbar)




"Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Meutya.





Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai konten digital yang berpotensi membahayakan anak. Pengawasan tersebut juga dibarengi dengan upaya memastikan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.





Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab regulator maupun penyelenggara platform digital. Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan kreator konten, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat agar ruang digital tetap aman bagi anak-anak.





"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," tutup Meutya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X