Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 17:07 WIB
 Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pessel)
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pessel)




"Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Pesisir Selatan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan," tegasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X