Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 17:07 WIB
 Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pessel)
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pessel)


Sumbardaily.com - Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang pria berinisial DN (31) diamankan setelah petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu saat melakukan penindakan di Kecamatan Ranah Pesisir.





Informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut dikutip dari Instagram Polres Pesisir Selatan, Jumat (31/7/2026). Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.





Kasus ini bermula dari laporan dan keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang terlarang.





Setelah memastikan keberadaan target di lokasi, petugas bergerak melakukan penangkapan. DN berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.





Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.





"Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Pesisir Selatan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan," ujar AKP Hardi Yasmar.





Usai penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka. Proses tersebut disaksikan oleh kepala kampung dan ketua pemuda setempat sebagai bentuk transparansi serta untuk memastikan tindakan kepolisian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X