"Kami siap membantu proses pengajuan di kementerian. Semoga ketiga produk unggulan ini dapat segera memperoleh perlindungan HAKI sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi kebanggaan Kabupaten Padang Pariaman," tambahnya.
Rangkaian kegiatan juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Ir. Hanaldi Andre dari Universitas Andalas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen yang mampu mendorong lahirnya inovasi sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap semakin banyak potensi kekayaan intelektual daerah yang berhasil diidentifikasi dan memperoleh perlindungan hukum. Langkah itu diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi produk unggulan daerah. (*)