Cokelat, Durian dan Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Segera Didorong Raih HAKI

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 30 Juli 2026 | 11:06 WIB
apat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/07/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)
apat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/07/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)


Sumbardaily.com - Upaya memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mempercepat perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap produk-produk unggulan daerah agar memiliki daya saing lebih tinggi sekaligus memperoleh kepastian hukum.





Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/07/2026).





Kegiatan itu dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., bersama rombongan. Kehadiran rombongan kementerian disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.





Selain itu, acara juga diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya yang bersama-sama membahas strategi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi kreatif di daerah.





Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan Kabupaten Padang Pariaman memiliki beragam potensi yang layak dikembangkan melalui perlindungan kekayaan intelektual. Potensi tersebut mencakup seni budaya, kuliner khas, kerajinan tradisional hingga berbagai produk unggulan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi tinggi.





Menurutnya, seluruh potensi tersebut bukan hanya menjadi identitas daerah, melainkan juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga dan dikembangkan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.





"Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X