Pria di Padang Curi Tembaga di Ruko, Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:13 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial PAP (20) alias Dana yang diduga mencuri komponen listrik di sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol, Kota Padang. Polisi turut menyita dua kemeja dan dua celana jeans yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan kabel tembaga curian. (Dok. Satreskrim Polresta Padang)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial PAP (20) alias Dana yang diduga mencuri komponen listrik di sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol, Kota Padang. Polisi turut menyita dua kemeja dan dua celana jeans yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan kabel tembaga curian. (Dok. Satreskrim Polresta Padang)




"Saat ini PAP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.





Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf F Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X