Ketegangan yang terus meningkat membuat tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pisau tersebut memang telah dibawa sejak awal dan disimpan di dalam sepeda motor ketika tersangka mendatangi rumah korban.
Saat melihat tersangka membawa senjata tajam, korban sempat berusaha menenangkan situasi.
Korban mengucapkan, "sabalah ade" (Sabarlah, De), sambil berusaha menghindari tersangka.
Tidak lama kemudian korban berusaha melarikan diri. Namun nahas, saat berlari korban tersandung kursi hingga terjatuh dalam posisi terlentang.
Dalam kondisi tersebut, tersangka langsung menusukkan pisau ke bagian perut korban.
Meski mengalami luka serius, Hari Zanto masih sempat bangkit dan mencoba menyelamatkan diri. Akan tetapi, korban kembali terjatuh sekitar 10 meter dari lokasi awal akibat luka robek yang dideritanya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita (48). Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.