Awal Mula Tragedi Berdarah di Kuranji, Persoalan Pekerjaan Berakhir dengan Hilangnya Nyawa

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 Juli 2026 | 14:04 WIB
Personel Polsek Kuranji, Polresta Padang, dan Kejaksaan Negeri Padang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026). Rekonstruksi memperagakan 27 adegan untuk mengungkap penyebab dan kronologi peristiwa. (Dok. Sumbar Daily)
Personel Polsek Kuranji, Polresta Padang, dan Kejaksaan Negeri Padang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026). Rekonstruksi memperagakan 27 adegan untuk mengungkap penyebab dan kronologi peristiwa. (Dok. Sumbar Daily)


Sumbardaily.com - Perselisihan yang semula berkaitan dengan pembagian tugas jaga malam dan aktivitas memasukkan barang pada sebuah proyek berakhir tragis di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.





Konflik yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) siang itu berubah menjadi aksi penganiayaan berat yang merenggut nyawa Hari Zanto dan kini memasuki babak baru setelah polisi menggelar rekonstruksi perkara.





Reka ulang yang dilaksanakan Kamis (23/7/2026) pagi tersebut menjadi momentum penting untuk mengurai secara rinci penyebab hingga rangkaian kejadian yang berujung pada kematian korban.





Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial A bersama para saksi di lokasi kejadian, disaksikan penyidik, jaksa, dan puluhan warga yang memadati sekitar tempat kejadian perkara (TKP).





Rekonstruksi dilakukan oleh personel gabungan Polsek Kuranji, Polresta Padang, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebagai bagian dari proses melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).





Kapolsek Kuranji Kompol Hendri mengatakan, tindak pidana tersebut sebenarnya terjadi sekitar April 2026. Rekonstruksi baru dapat digelar setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk memperjelas kronologi kejadian.





"Proses rekonstruksi berlangsung lancar dengan total 27 adegan yang diperagakan. Perbedaan keterangan atau aksi saling bantah antara saksi dan tersangka dalam rekonstruksi adalah hal yang wajar," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X