Pemanfaatan Ruang di Payakumbuh Diperketat, Kepastian Hukum untuk Dunia Usaha Ditingkatkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:02 WIB
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang berlangsung di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang berlangsung di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)



Ia menjelaskan, berbagai layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sejumlah platform digital. Layanan tersebut meliputi Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.





Selain layanan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR. Aplikasi ini digunakan untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS sehingga masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.





Meski sistem digital terus dikembangkan, Elzadaswarman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan. Beberapa di antaranya adalah proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.





"Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.





Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Menurutnya, pelayanan yang semakin baik juga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.





Ia menyebutkan masih terdapat sejumlah hambatan administratif, kendala teknis, serta pemahaman regulasi yang dihadapi baik oleh pelaku usaha maupun penyelenggara layanan. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah agar berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bersama.





"Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama," kata Muslim.





Muslim menjelaskan sosialisasi yang mengangkat tema "Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh" menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X