Menurut Puan, apabila persoalan tersebut ternyata menjadi fenomena nasional, maka penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui kebijakan menggabungkan atau menutup sekolah.
"Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Ia menilai sekolah yang tidak memperoleh murid baru dapat menunjukkan persoalan yang berbeda di setiap daerah. Di suatu wilayah, penyebabnya bisa berasal dari menurunnya jumlah anak usia sekolah.
Namun di daerah lain, persoalan tersebut dapat dipengaruhi perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman, maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu serta karakter layanan sekolah negeri.
Karena itu, Puan menegaskan Pemerintah tidak boleh menerapkan satu kebijakan yang sama untuk seluruh daerah.
"Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan," paparnya.
Menurutnya, peta tersebut harus menjadi dasar dalam mengevaluasi keberadaan setiap sekolah. Melalui data tersebut, Pemerintah dapat menentukan sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis dalam menjamin akses pendidikan masyarakat.