Ketiga, menyelaraskan dukungan anggaran, pembukaan rute penerbangan internasional, serta memperkuat sinergi pemerintah daerah bersama pengelola bandar udara untuk mendukung pengembangan empat destinasi prioritas tersebut.
Menjelang masa libur sekolah 2026, Kementerian Pariwisata juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Kementerian Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi Nasional bersama kepala dinas pariwisata maupun perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama pengelola destinasi didorong memperbarui dan memvalidasi data destinasi wisata rawan bencana secara berkala sebagai bagian dari pengelolaan risiko.
Hingga 25 Mei 2026, sebanyak 5.145 daya tarik wisata di 36 provinsi telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanannya.
"Kemenpar juga melakukan visitasi ke 139 titik destinasi wisata untuk memastikan kesiapan aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan selama periode liburan," kata Widiyanti.
Di bidang promosi, Kementerian Pariwisata juga memperluas pemasaran melalui berbagai kegiatan sales mission, business matching, business gathering, forum, serta pameran internasional.