Seorang pria berinisial GPD (33) diamankan Satreskrim Polres Agam setelah diduga melakukan penjambretan telepon seluler (ponsel) milik seorang pelajar di Jalan Manggopoh-Bukittinggi, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/6/2026) sore. (Dok. Polres Agam)