PETI di Sumbar Kian Masif, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Tegas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 16:22 WIB
 Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)
Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)



Meski mendorong penindakan tegas terhadap PETI, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tambang rakyat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengupayakan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).





Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.





“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucap Mahyeldi.





Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar hingga kini masih berlangsung cukup masif. Bahkan, dalam dua pekan terakhir terjadi beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.





Helmi menyebut, sejak tahun 2020 hingga 2026, aktivitas penambangan tanpa izin telah menimbulkan puluhan korban jiwa di berbagai daerah di Sumbar. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas ESDM Sumbar, terdapat enam wilayah yang menjadi titik rawan PETI.





Daerah tersebut meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Selain itu, aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di wilayah Sawahlunto.





Menurut Helmi, jumlah titik tambang ilegal di Sumbar diperkirakan mencapai sekitar 200 hingga 300 lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan dalam forum itu, terlihat kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.





“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X