PETI di Sumbar Kian Masif, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Tegas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 16:22 WIB
 Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)
Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya langkah tegas seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Sumbar.





Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum membahas langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal yang dinilai semakin membahayakan masyarakat serta lingkungan.





Mahyeldi menilai aktivitas PETI tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Selain melanggar hukum, praktik tambang ilegal disebut telah memicu kerusakan lingkungan serius dan menimbulkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.





“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.





Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI semakin nyata dirasakan masyarakat. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga meningkatnya ancaman banjir bandang dan galodo menjadi persoalan yang harus segera diatasi bersama.





Mahyeldi mengingatkan bahwa ancaman bencana ekologis di Sumbar akan semakin besar apabila aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan tanpa penanganan serius.





“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X