Albana juga mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam agar mematuhi jam operasional demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Kita imbau kepada para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (*)