Empat Tempat Hiburan Malam di Padang Langgar Jam Operasional, 14 LC Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:42 WIB




Albana juga mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam agar mematuhi jam operasional demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.





“Kita imbau kepada para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X