Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan Kota Padang yang bersih, aman, dan tertib bagi masyarakat.
Dengan penataan yang dilakukan di kawasan Pasar Raya Padang maupun Pantai Air Manis, diharapkan masyarakat serta pengunjung dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman.
“Dengan Pasar Raya dan Pantai Air Manis tertata, diharapkan masyarakat atau pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutup Chandra. (*)