PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 10 Maret 2026 | 18:07 WIB
Satpol PP Padang saat menertibkan PKL yang melanggar aturan di kawasan Pantai Air Manis. (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang saat menertibkan PKL yang melanggar aturan di kawasan Pantai Air Manis. (Foto: Satpol PP Padang)



“Penertiban ini kita lakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami menertibkan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujar Chandra.





Di kawasan Pasar Raya Padang, petugas mendapati sejumlah pedagang yang masih berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan.





Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu memindahkan barang dagangan milik para pedagang agar tidak lagi menempati lokasi yang melanggar aturan.





Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih rapi serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang berkunjung ke pasar.





Sementara itu, di kawasan wisata Pantai Air Manis, Satpol PP turut memberikan dukungan kepada Dinas Pariwisata dalam kegiatan sosialisasi penataan pedagang.





Selain itu, petugas juga menertibkan lapak-lapak yang telah lama ditinggalkan pedagang namun masih berdiri di atas fasilitas umum.





Menurut Chandra, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam menata kawasan kota agar lebih tertib.





“Kami memback up Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan penataan terhadap PKL yang melanggar aturan, kita juga akan terus bersinergi dengan TNI Polri menciptakan Kota Padang lebih tertib dan tertata,” ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X