Saat ini, Polres Tanah Datar masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari hasil penipuan tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan sindikat penipuan jual beli mobil yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. (*)