Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 8 Maret 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi Jual Beli Mobil (Foto: Freepik)
Ilustrasi Jual Beli Mobil (Foto: Freepik)




Rekening Dibeli Secara Online





Selain menggunakan nomor telepon yang berbeda-beda, para pelaku juga memanfaatkan berbagai rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.





AKP Surya Wahyudi menjelaskan, nomor rekening yang digunakan pelaku didapat dengan cara membeli secara daring melalui marketplace. Harga yang dibayarkan untuk satu rekening disebut sekitar Rp500 ribu.





“Mereka memiliki rekening yang berbeda-beda. Dari pengakuan pelaku, rekening tersebut dibeli melalui marketplace dengan harga sekitar Rp500 ribu,” kata Surya.





Setelah korban mentransfer uang, dana tersebut tidak disimpan lama di rekening awal. Uang langsung dipindahkan ke rekening lain yang berfungsi sebagai tempat penampungan. Cara ini dilakukan agar aliran dana sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.





Polisi Kembangkan Kasus





Polisi menduga praktik penipuan jual beli mobil yang dikendalikan oleh para napi ini tidak hanya menyasar korban di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).





Dari pengakuan para pelaku, aksi penipuan dilakukan secara bersamaan terhadap banyak target di berbagai daerah.





“Dalam satu rangkaian waktu mereka bisa melakukan beberapa penipuan sekaligus. Korbannya juga berada di lokasi yang berbeda-beda, tidak hanya di Sumbar,” ujar Surya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X