Saat memeriksa ponsel korban, YS menemukan percakapan di pesan WhatsApp dengan sebuah kontak bernama “Dadakan”. Merasa curiga, YS kemudian menghubungi suaminya IL agar segera pulang ke rumah.
Setelah suami YS tiba di rumah, keduanya kemudian menanyakan langsung kepada korban terkait percakapan tersebut. Dari pengakuan korban, diketahui bahwa kontak bernama “Dadakan” tersebut adalah ON, yang merupakan gurunya di sekolah.
"Korban kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan ON di gudang belakang rumah YS," ungkap Ary.
Menurut pengakuan korban kepada YS, awalnya pelaku sempat memaksa korban dengan cara mencekik leher korban ketika korban menolak.
"Namun setelah itu pelaku membujuk korban dengan berbagai alasan hingga akhirnya terjadi persetubuhan tersebut," katanya.
Pelaku, kata polisi, juga disebut-sebut meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa saat ini banyak anak sekolah yang tidak lagi perawan, bahkan tanpa harus berhubungan badan.
"Selain itu pelaku juga menyebutkan bahwa ada temannya yang berpacaran dengan anak sekolah dan melakukan hubungan badan hingga akhirnya menikah," katanya.
Diketahui, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak korban duduk di kelas 1 SMP, di mana saat itu pelaku merupakan Wali Kelas korban sekaligus guru mata pelajaran olahraga.