Tanah Belum Bersertifikat jadi Tantangan, Pengadaan Hunian Tetap dan Sekolah Rakyat di Padang Harus Dipercepat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 25 Februari 2026 | 21:24 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran (kiri) menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (tengah) untuk membahas percepatan pengadaan tanah hunian tetap (huntap) korban terdampak bencana alam serta lahan untuk sekolah rakyat di Kota Padang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran (kiri) menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (tengah) untuk membahas percepatan pengadaan tanah hunian tetap (huntap) korban terdampak bencana alam serta lahan untuk sekolah rakyat di Kota Padang. (Dok. Prokopim)




Langkah percepatan pengadaan tanah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan korban bencana memperoleh hunian tetap yang layak serta menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai fasilitas pendidikan yang representatif.





Kepastian hukum lahan dinilai menjadi kunci agar seluruh proses pembangunan di Padang dapat berjalan tanpa hambatan administratif.





Dengan dukungan pemerintah pusat, pengadaan tanah untuk Huntap dan Sekolah Rakyat di Padang diharapkan dapat segera tuntas, sehingga realisasi pembangunan bisa dilakukan tepat waktu dan sesuai perencanaan. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X