Tanah Belum Bersertifikat jadi Tantangan, Pengadaan Hunian Tetap dan Sekolah Rakyat di Padang Harus Dipercepat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 25 Februari 2026 | 21:24 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran (kiri) menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (tengah) untuk membahas percepatan pengadaan tanah hunian tetap (huntap) korban terdampak bencana alam serta lahan untuk sekolah rakyat di Kota Padang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran (kiri) menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (tengah) untuk membahas percepatan pengadaan tanah hunian tetap (huntap) korban terdampak bencana alam serta lahan untuk sekolah rakyat di Kota Padang. (Dok. Prokopim)



Selain Huntap, pengadaan tanah juga diarahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan kebutuhan lahan mencapai 8,1 hektare.





Dari total tersebut, empat hektare merupakan tanah milik Pemko Padang, sementara 4,1 hektare lainnya masih dalam proses pengadaan.





“Kami berharap dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat kepastian hukum lahan ini, karena ada yang belum bersertifikat, dan turun waris, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dan Huntap ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Fadly Amran usai bertemu Menteri ATR/BPN, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).





Permohonan dukungan ini bukan tanpa alasan. Kepastian hukum menjadi faktor penentu agar pembangunan tidak tersendat di tengah proses administrasi pertanahan yang belum tuntas.





Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen kementeriannya untuk mempercepat proses administrasi terkait pengadaan tanah di Padang.





“Kami mendukung penuh pengadaan tanah untuk Sekolah Rakyat dan Huntap ini, karena merupakan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami akan memastikan semua proses administrasi pertanahan berjalan cepat dan transparan,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.





Selain membahas Huntap dan Sekolah Rakyat, dalam pertemuan itu turut dibicarakan sejumlah isu strategis lainnya. Fadly Amran meminta dukungan terkait sertifikasi tanah Pusat Pemerintahan Kota Padang seluas sekitar 40 hektare.





Tak hanya itu, pengelolaan Lahan Sawah Dilindungi serta perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) pascabencana hidrometeorologi juga masuk dalam agenda pembahasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X