Berkedok Bertani, Pria di Tanah Datar Budidayakan Ganja

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pria di Tanah Datar berkedok petani ditangkap Polres Tanah Datar setelah kedapatan menyimpan dan membudidayakan ganja di ladang belakang rumah. (Foto: Polres Tanah Datar)
Pria di Tanah Datar berkedok petani ditangkap Polres Tanah Datar setelah kedapatan menyimpan dan membudidayakan ganja di ladang belakang rumah. (Foto: Polres Tanah Datar)




Kehadiran perangkat nagari tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan penindakan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.





Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Atas perbuatannya, IS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (red)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X