Sumbardaily.com, Tanah Datar – Seorang petani di Kabupaten Tanah Datar harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran sekaligus penanaman narkotika jenis ganja.
Pria berinisial IS (42) itu diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar saat berada di sebuah warung di wilayah Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab.
Kasus ini mengemuka setelah masyarakat melaporkan keresahan mereka terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada IS, yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai petani.
Kapolres Tanah Datar melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Muhammad Arvi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Menurutnya, laporan warga menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan pengintaian terhadap target operasi yang telah teridentifikasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba mendapati pelaku berada di sebuah warung milik warga di Jorong Balerong Bunta, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan pelaku.