“Tentunya, itulah hal-hal yang menjadi catatan kita semua, kita sangat mengapresiasi seluruh aparat kepolisian, aparat penegak hukum mulai dari Mabes Polri, Polda Sumbar dan seluruh jajarannya untuk bisa menindaklanjuti dan tentu bisa mengungkap dan menyelidiki persoalan kasus tambang ilegal ini," ucapnya.
Lebih jauh, Levi berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan menyeluruh, termasuk terhadap oknum aparat yang diduga membekingi tambang ilegal demi keuntungan pribadi.
“Kami berharap polisi bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum aparat yang membekingi tambang-tambang liar ini dan mendapatkan keuntungan dari sana," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) tersebut.
Sejalan dengan suara perantau, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal di Sumbar tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat.
Penertiban tersebut justru bertujuan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Andre saat berkunjung ke Kabupaten Pasaman bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta serta jajaran pemerintah daerah.
Menurut Andre, langkah tegas ini merupakan bagian dari transisi menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil, dan berpihak pada masyarakat lokal.