“Kondisi ini akan meningkatkan ancaman banjir, longsor, serta krisis air bagi warga Kota Padang di masa mendatang. Oleh karena itu, Walhi Sumbar mendesak,” kata Tommy.
Walhi Sumbar mendesak penghentian permanen seluruh aktivitas tambang sirtu di kawasan Gunung Sariak, penegakan hukum secara tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar, pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan terukur di DAS Kuranji, serta evaluasi total terhadap perizinan tambang yang berada di kawasan rawan bencana dan dekat dengan pemukiman warga.
“Pemulihan lingkungan harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana ekologis yang lebih besar di kemudian hari,” tutupnya. (red)