“Polres Padang Panjang tidak akan memberi celah bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” kata Kapolres.
Kartyana juga menegaskan, pengungkapan kasus di arena biliar ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam menjaga wilayah Padang Panjang dari ancaman narkotika.
Menurutnya, tempat hiburan seperti biliar kerap dijadikan lokasi pertemuan tertutup bagi pengguna maupun pengedar, sehingga pengawasan di tempat umum akan terus diperketat.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran sabu di Padang Panjang serta mencegah pengaruh buruk narkoba terhadap anak muda di kota tersebut.
Upaya Polres Padang Panjang juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang masih nekat memanfaatkan tempat hiburan sebagai kedok transaksi narkoba.
Polisi menegaskan, pengawasan di tempat-tempat rawan seperti kafe, biliar, dan kos-kosan akan terus ditingkatkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
"Kepolisian berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran zat terlarang tanpa pandang bulu, sebagai bentuk keseriusan menjaga Padang Panjang tetap bersih dari narkoba," tuturnya. (adl)