Arena Biliar jadi Kedok Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Padang Panjang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 12 November 2025 | 11:36 WIB
Seorang pemuda berinisial AB (25) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (Dok. Polres Padang Panjang)
Seorang pemuda berinisial AB (25) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (Dok. Polres Padang Panjang)


Sumbardaily.com, Padang Panjang - Arena biliar di Kota Padang Panjang mendadak menjadi lokasi penggerebekan polisi setelah seorang pria berinisial AB (25) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.





Pria yang diketahui warga Kampung Manggis itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang pada Selasa (11/11/2025) sore sekitar pukul 17.45 WIB di Arena Jr Billiard, Jalan Agus Salim, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.





Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.





Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri membenarkan bahwa seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap.





“Informasi dari warga menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti. Saat penggeledahan di tempat kejadian, kami menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujarnya.





Barang haram tersebut ditemukan di saku celana pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu telepon seluler (ponsel) yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.





Tidak berhenti di lokasi pertama, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah orang tua tersangka di Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X