Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Bajau di Siberut Mentawai, Kejati Sumbar Tunggu Hasil Audit BPKP

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 November 2025 | 16:27 WIB
Dermaga Pelabuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang amblas dan menelan kerugian negara. (Dok. Istimewa)
Dermaga Pelabuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang amblas dan menelan kerugian negara. (Dok. Istimewa)




“Padahal, dermaga ini seharusnya berfungsi sebagai titik sandar utama untuk aktivitas masyarakat dan pengiriman logistik antar pulau. Tetapi karena kerusakan itu, hingga kini dermaga belum dapat dimanfaatkan,” kata Rasyid.





Saat ini, BPKP Sumbar tengah melakukan audit kerugian negara untuk menentukan besaran nilai yang timbul akibat penyimpangan tersebut. Hasil audit menjadi dasar bagi penyidik Kejati Sumbar untuk menetapkan langkah lanjutan dalam proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.





Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara transparan dan akuntabel. “Kami menunggu hasil audit dari BPKP. Setelah itu, penyidik akan menentukan arah penanganan selanjutnya sesuai bukti yang ada,” katanya.





Penyelidikan terhadap proyek Dermaga Bajau ini menambah daftar kasus yang tengah ditangani Kejati Sumbar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.





Proyek-proyek pembangunan di daerah kepulauan seperti Mentawai menjadi perhatian khusus karena menyangkut kepentingan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.





Kejati Sumbar memastikan akan terus mengawasi penggunaan anggaran negara di wilayah pesisir dan kepulauan.





“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak merugikan keuangan negara,” tutur Rasyid. (adl)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X