Dampingi Kunjungan Andre Rosiade, Braditi Moulevey: Perantau Minang Harus Terlibat Majukan Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar, Braditi Moulevey yang juga merupakan Perantau Minang dan Sekjen DPP IKM mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dalam serangkaian agenda ke Sumbar dari tanggal 10 hingga 15 Agustus 2025. (Dok. Tim BM)
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar, Braditi Moulevey yang juga merupakan Perantau Minang dan Sekjen DPP IKM mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dalam serangkaian agenda ke Sumbar dari tanggal 10 hingga 15 Agustus 2025. (Dok. Tim BM)


Sumbardaily.com, Padang - Selama enam hari penuh dari tanggal 10 hingga 15 Agustus 2025, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi saksi rangkaian kunjungan kerja yang padat dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.





Dalam setiap langkahnya, Andre Rosiade didampingi oleh Braditi Moulevey, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM).





Keduanya mengunjungi berbagai daerah, dari Dharmasraya di ujung selatan hingga Pasaman di utara, membawa pesan yang sama, pembangunan harus dirasakan merata oleh masyarakat, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.





Perjalanan dimulai pada Minggu (10/8/2025). Braditi, Andre, dan rombongan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta dan mendarat di Muaro Bungo, Jambi menuju Dharmasraya via jalur darat. Udara sore di Bandara Muaro Bungo terasa hangat menyambut.





Agenda utama hari itu adalah peresmian Tower BTS Sungai Rumbai, Kecamatan Asam Jujuhan.





Bagi masyarakat setempat, BTS ini bukan sekadar menara besi. Ini adalah pintu gerbang menuju dunia digital.





Braditi Moulevey menyebut, kehadiran infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil akan membuka peluang besar bagi pendidikan, perdagangan, dan layanan publik.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X