Selanjutnya, kata Hendri, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka, melengkapi administrasi mindik (administrasi penyidikan), serta mengambil keterangan (BAP) dari saksi dan tersangka.
Pesan Kapolsek Kuranji
Menanggapi kasus tersebut, AKP Dr Hendri menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
"Saya selaku Kapolsek Kuranji menyampaikan pesan kepada bapak dan ibu, tolong awasi anak-anaknya, jangan biarkan anak-anaknya pulang larut malam. Tegur dan marahin anaknya kalau kita menyayanginya supaya anak-anak kita tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujar AKP Dr Hendri.
Imbauan ini ditekankan mengingat salah satu tersangka masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, yang seharusnya fokus pada pendidikan, bukan terlibat dalam aksi kekerasan dan tawuran yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kasus ini, katanya, menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka sangat penting untuk mencegah keterlibatan anak dalam tindakan melanggar hukum.
"Selain itu, peran aktif masyarakat juga diharapkan dalam mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari tindak kejahatan serupa di masa mendatang," katanya.
Polsek Kuranji saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, termasuk upaya pencarian terhadap orang yang menerima dan menyimpan senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.