AKP Dr Hendri: Awasi Anak-anak, Jangan Biarkan Mereka Pulang Larut Malam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 19 April 2025 | 13:26 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Polsek Kuranji)
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Polsek Kuranji)


Sumbardaily.com, Padang - Polsek Kuranji bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap dua tersangka terduga penganiayaan menggunakan senjata tajam.





Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB setelah pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.





Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RA (17), seorang pelajar kelas 3 SMAN 6 Padang yang beralamat di Jalan Rawang Timur, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan AAS (21), seorang pengangguran yang berdomisili di Perumahan Mitra Utama, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.





Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2025/SPKT/POLSEK KURANJI/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.





Tindak penganiayaan terjadi di Jalan By Pass Kilometer 10, tepatnya di dekat Klinik Nomor Satu, RT 01 RW 01, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.





Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Rafi (22), seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang beralamat di Perumahan Villa Bukit Gading I, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.





Kejadian tersebut juga disaksikan oleh tiga orang saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X