"Sehingga, banyak terjadi rumah mewah, bagus, bagonjong, rumah gadang kosong namun tidak ada penghuni, karena penghuninya ada di rantau," tambahnya.
Pendampingan Hukum Adat
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, DPW IKM Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan hukum adat kepada masyarakat Minang di perantauan.
"Di sinilah nantinya, ke depan DPW IKM Jakarta akan terus mensosialisasikan bersama-sama dengan tokoh-tokoh adat, seperti datuak-datuak penasihat ini memberikan edukasi mengenai hukum adat, tanah pusako, memberikan pendampingan dalam persoalan hukum adat, sebagaimana dalam hal ini tanah adat pusako dan juga mengenai tanah keluarga, pusako tinggi maupun randah," katanya.
Sebagai pembicara utama dalam kajian adat ini, DPW IKM Jakarta menghadirkan Dewan Penasihat DPW IKM Jakarta yang juga merupakan tokoh adat terkemuka, Duli Yang Mulia Pucuk Bulek Alam Minangkabau, Tengku Irwansyah, Angku Datuk Katumanggungan.
Kehadiran tokoh adat ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai adat Minangkabau kepada peserta kajian.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kalangan IKM, jajaran pengurus DPW, DPD, dan DPC se-Jakarta, Bupati Solok, Jon Firman Pandu serta Kepala Badan Penghubung Pemprov Sumbar di Jakarta, Aschari Cahyaditama.
"Kehadiran para pengurus ini menunjukkan komitmen kami dalam melestarikan dan menguatkan nilai-nilai adat Minangkabau di tengah masyarakat perantau," kata Braditi.