Sumbardaily.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Jakarta menggelar acara kajian adat Minangkabau di Masjid atau Surau yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minang di perantauan untuk memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai adat, khususnya terkait persoalan tanah ulayat dan pusako yang menjadi isu krusial bagi banyak perantau.
Acara yang diselenggarakan pada Senin (17/3/2025) di Masjid IKM Al Furqan, Jalan Majelis nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga larut malam.
Kajian yang semula direncanakan selesai sebelum Maghrib ternyata mendapat respons luar biasa dari peserta yang meminta perpanjangan waktu hingga pukul 23.00 WIB.
Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan bahwa kajian adat ini merupakan implementasi nyata dari falsafah Minangkabau "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" (ABS SBK) yang menegaskan bahwa adat Minangkabau berlandaskan pada syariat Islam, dan syariat Islam berlandaskan pada Kitabullah (Al-Quran).
"Ini adalah kajian adat Minang yang pertama di Indonesia, sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Tujuannya adalah bagaimana orang Minang mempelajari adat Minang itu sendiri, sehingga atas alasan itulah kita menggelar kajian adat yang diselenggarakan di Masjid Al Furqan," ujar Braditi.
Kegiatan tersebut, katanya, tidak sebatas kajian adat, tetapi dirangkai dengan berbagai kegiatan religius dan sosial.