Polsek Bayang Ungkap Peredaran Sabu-sabu, Dua Tersangka Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 22:14 WIB




Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bayang, Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.





Pihak kepolisian juga telah mencatat keterangan dari dua orang saksi, warga setempat yang menyaksikan penggerebekan tersebut.





Komitmen Polsek Bayang Berantas Narkoba





Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Bayang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.





Melalui kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.





"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Ini merupakan bukti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba," tambah Iptu Budi Saputra.





Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-undang Narkotika.





Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X