Polsek Bayang Ungkap Peredaran Sabu-sabu, Dua Tersangka Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 22:14 WIB



Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai, tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan.





Pada Jumat malam (28/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim melihat dua orang laki-laki yang identitasnya sesuai dengan informasi dari masyarakat sedang melintas di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru.





Kedua pria tersebut terlihat mencari sesuatu di sekitar pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal tersebut, tim Reskrim Polsek Bayang langsung melakukan penggerebekan.





Salah satu tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.





Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan beberapa warga setempat, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Sampoerna.





"Saat ditanya tentang barang yang ditemukan, tersangka S mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu dan merupakan miliknya," kata petugas yang menangani kasus ini.





Barang Bukti yang Disita





Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya, satu bungkus sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.





Kemudian, 17 lembar kertas klip bening ukuran kecil, satu motor merek Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, serta ponsel dengan pelindung bening tanpa merek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X