"Kami tidak akan ragu memberikan teguran langsung dan menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang masih melanggar ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Penerapan sanksi tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan para pelaku usaha dan sopir truk pengangkut barang, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta polusi yang membahayakan pengguna Jalan Bypass Kota Padang. (red)