Bantahan KPU dan Klaim Distribusi
Di sisi lain, saksi-saksi dari pihak Termohon mengklaim bahwa distribusi Surat C Pemberitahuan telah berjalan baik dengan persentase di atas 80 persen.
Fabrianto, Ketua PPK Kecamatan Sungai Aur, melaporkan tingkat distribusi mencapai 86 persen dari 59 TPS di wilayahnya.
Hesti Sukasih, PPK Kecamatan Pasaman, menyatakan bahwa dari 54.872 DPT, hanya 7.352 Surat C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi dengan berbagai alasan seperti pemilih meninggal, pindah domisili, atau tidak dikenal.
Septrijar Tasfi, PPK Kecamatan Kinali, mengklaim distribusi di wilayahnya mencapai 87 persen atau 44.038 dari 50.810 DPT. Ia juga menegaskan tidak ada keberatan dari masyarakat saat pemetaan TPS dan penetapan daftar pemilih.
Posisi Bawaslu dan Agenda Selanjutnya
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, dalam keterangannya menyatakan tidak ada pelaporan maupun keberatan mengenai daftar pemilih selama tahapan Pilkada.