Kasus Dugaan Mahar Politik Naik ke Penyidikan, Suharizal: Segera Tetapkan Tersangka

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Dr Suharizal (Foto: Istimewa)
Dr Suharizal (Foto: Istimewa)


Polda Sumbar telah menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan menyangkut mahar politik Pilkada 2022 yang menyeret nama Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu ke tingkat penyidikan.





Pasalnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dengan korban Iriadi Dt Tumanggung tersebut telah keluar pada 1 September 2022 lalu.





“Iya sudah naik sidik,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).





Dwi menjelaskan, pada tingkat penyidikan ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar masih mendalami keterangan enam orang saksi.





“Kalau sudah lengkap (keterangan saksi), akan gelar (perkara). Lalu (kalau terbukti ada pidana) baru penetapan tersangka,” sebut Dwi.





Baca Juga:





Kuota Berkurang, Masa Tunggu Ibadah Haji Jadi 55 Tahun


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X