Pembentukan Satgas Anti-Premanisme Wisata: Berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menempatkan pos keamanan terpadu di titik rawan pemalakan, serta menindak tegas oknum yang memeras wisatawan tanpa kompromi.
2. Modernisasi Infrastruktur Hijau & Pengelolaan Sampah Pintar (Sektor Kebersihan & Drainase)
Revitalisasi Drainase Makro: Pemko Padang wajib melakukan normalisasi saluran air, memperbanyak kolam retensi, dan membangun sistem box culvert modern di area rawan genangan guna mengantisipasi banjir akibat hujan deras.
Program Smart Trash Bin" dan Bank Sampah: Menempatkan tempat sampah pintar yang memisahkan jenis sampah di sepanjang Pantai Padang, didukung penegakan regulasi denda tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan.
Langkah ini merealisasikan firman Allah SWT mengenai larangan membuat kerusakan di bumi: Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) menatanya..." (QS. Al-A'raf: 56)
- Penataan Transportasi Publik dan Edukasi Traffic Culture (Sektor Ketertiban)
Optimalisasi transportasi massal yang nyaman dengan menyediakan bus wisata atau mengintegrasikan Trans Padang ke titik-titik destinasi utama dengan jadwal yang presisi demi mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Kampanye budaya tertib lalu lintas dan melakukan edukasi berbasis komunitas mengenai keselamatan berkendara guna mengikis mentalitas tidak sabaran di jalan raya.