Di sisi lain, perilaku berkendara masyarakat urban di Padang cenderung impulsif, tidak sabaran, dan kerap mengabaikan rambu lalu lintas, sehingga memicu kemacetan di jam-jam tertentu.
Perilaku egois di jalan raya ini mengabaikan pesan Al-Quran untuk berjalan dengan santun dan rendah hati di muka bumi: Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong..." (QS. Al-Isra': 37).
- Kurang Nyaman (Aksi Premanisme & Pemerasan Biaya Parkir)
Aspek keamanan dan kenyamanan psikologis wisatawan sangat terganggu oleh maraknya aksi pemalakan atau pemerasan tarif parkir mobil di luar ketentuan resmi oleh oknum preman.
Tindakan mematok tarif selangit ini mencoreng citra keramahan (hospitality) lokal dan menciptakan rasa tidak aman bagi Wisman.
Secara syariat, praktik mengambil harta orang lain secara batil melalui paksaan sangat dilarang: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188).
Solusi Strategi Pemko Padang
Pakar pariwisata kenamaan, Suryadana (2015) menyatakan bahwa keberhasilan suatu destinasi wisata sangat bergantung pada formula 4 A: Atraksi, Aksesibilitas, Fasilitas penunjang), dan Kelembagaan.
Guna menyelaraskan formula tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang wajib mengeksekusi strategi taktis dan kontemporer berikut ini:
- Digitalisasi Ekosistem Parkir dan Penegakan Hukum Tegas (Sektor Kenyamanan)
Implementasi E-Parkir Terintegrasi: Pemko Padang harus menghapus sistem parkir tunai di destinasi wisata dan menggantinya dengan aplikasi Smart Parking berbasis QRIS atau kartu nontunai. Langkah ini memotong ruang gerak premanisme secara digital.