Dibutuhkan Ketegasan Pemko yang Persuasif untuk Menjadikan Padang Destinasi Global yang Digemari Wisman

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:30 WIB
Wisatawan mancanegara asal Jerman, Sabine dan Angelika, mengunjungi kawasan Kota Tua di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Sabtu (23/5/2026) sore. Keduanya menikmati suasana wisata sejarah, kuliner khas Minangkabau, hingga keramahan masyarakat Kota Padang. (Dok. Diskominfo Padang)
Wisatawan mancanegara asal Jerman, Sabine dan Angelika, mengunjungi kawasan Kota Tua di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Sabtu (23/5/2026) sore. Keduanya menikmati suasana wisata sejarah, kuliner khas Minangkabau, hingga keramahan masyarakat Kota Padang. (Dok. Diskominfo Padang)



Di sisi lain, perilaku berkendara masyarakat urban di Padang cenderung impulsif, tidak sabaran, dan kerap mengabaikan rambu lalu lintas, sehingga memicu kemacetan di jam-jam tertentu.





Perilaku egois di jalan raya ini mengabaikan pesan Al-Quran untuk berjalan dengan santun dan rendah hati di muka bumi: Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong..." (QS. Al-Isra': 37).






  1. Kurang Nyaman (Aksi Premanisme & Pemerasan Biaya Parkir)





Aspek keamanan dan kenyamanan psikologis wisatawan sangat terganggu oleh maraknya aksi pemalakan atau pemerasan tarif parkir mobil di luar ketentuan resmi oleh oknum preman.





Tindakan mematok tarif selangit ini mencoreng citra keramahan (hospitality) lokal dan menciptakan rasa tidak aman bagi Wisman.





Secara syariat, praktik mengambil harta orang lain secara batil melalui paksaan sangat dilarang: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188).





Solusi Strategi Pemko Padang
Pakar pariwisata kenamaan, Suryadana (2015) menyatakan bahwa keberhasilan suatu destinasi wisata sangat bergantung pada formula 4 A: Atraksi, Aksesibilitas, Fasilitas penunjang), dan Kelembagaan.





Guna menyelaraskan formula tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang wajib mengeksekusi strategi taktis dan kontemporer berikut ini:






  1. Digitalisasi Ekosistem Parkir dan Penegakan Hukum Tegas (Sektor Kenyamanan)





Implementasi E-Parkir Terintegrasi: Pemko Padang harus menghapus sistem parkir tunai di destinasi wisata dan menggantinya dengan aplikasi Smart Parking berbasis QRIS atau kartu nontunai. Langkah ini memotong ruang gerak premanisme secara digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB
X