opini

Ketika Kampus Hanya Tempat Mencari Gelar: Krisis Empati dan Kekerasan Struktural di Dunia Akademik

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Hendriko Arizal (Foto: Dok Pribadi)


Oleh: Hendriko Arizal (Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas & Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Hatta)





Di tengah ambisi kampus mengejar peringkat dan simbol kebanggaan akademik, terdapat konsekuensi yang terabaikan, yakni hilangnya empati. Kompetisi yang melewati batas menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Di balik hiruk-pikuk kegiatan kampus, kita menyaksikan mahasiswa yang tersisih, menjadi korban perundungan. Data Kemendikbudristek (2023) menunjukkan sekitar 25 persen mahasiswa Indonesia telah menjadi korban perundungan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti kegagalan sistemik dunia akademik.





Perundungan: Kejahatan yang Tak Dianggap Jahat





Hukum pidana klasik memahami kejahatan sebagai pelanggaran terhadap undang-undang. Dalam kriminologi modern, kejahatan tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum tertulis saja. Kriminologi modern mendorong kita untuk melihat kejahatan secara lebih luas, yakni sebagai segala tindakan yang menyakiti, merendahkan, dan meniadakan nilai kemanusiaan, bahkan ketika hukum positif tidak mengaturnya.





Dalam konteks kampus, perundungan merupakan salah satu bentuk kejahatan sosial tersembunyi yang sering kali diabaikan oleh sistem akademik. Ia sering hadir dalam bentuk ejekan verbal, isolasi kelompok, tekanan psikologis, bahkan pelecehan. Ironisnya, praktik semacam ini justru dinormalisasi dan diwariskan atas nama “tradisi senioritas” atau “pembentukan mental” oleh civitas akademika.





Sehingga di sinilah hakikat kejahatan itu dipertanyakan. Dalam pendekatan kriminologi, kejahatan tidak selalu identik dengan pelanggaran pasal yang diatur dalam undang-undang. Setiap tindakan yang menggerus martabat manusia, meskipun tidak diatur sekalipun, dapat dianalisis dengan menggunakan pendekatan kriminologi.





Kasus-kasus bunuh diri mahasiswa yang dikaitkan dengan tekanan dan perundungan dalam beberapa tahun terakhir adalah bukti konkret bahwa sistem akademik kita hari ini mengabaikan nurani dan empati.





Kekerasan Struktural di Ruang Akademik





Banyak orang berpikir bahwa kekerasan hanya ada pada tubuh yang terluka. Padahal, kekerasan juga dapat bersifat struktural, sistemik, dan tidak kasat mata, namun mematikan. Di kampus, bentuk kekerasan struktural muncul dalam sistem sosial yang timpang, dari tekanan akademik yang ekstrem, budaya senioritas yang represif, hingga eksklusivitas organisasi mahasiswa yang membangun hierarki berbasis ketakutan. Mahasiswa baru dipaksa tunduk pada norma tak tertulis, dan mereka yang berani berbeda sering dikucilkan.


Halaman:

Tags

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB