pertama, menyampaikan profil badan publik kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dimana badan publik berlokasi serta struktur organisasi didalam badan publik meliputi gambaran umum setiap satuan kerja.
Kedua, menyampaikan ringkasan program kegiatan setiap badan publik ataupun menyampaikan kegiatan yang sedang dijalankan kepada masyarakat.
Ketiga, menyampaikan informasi terkait kinerja badan publik tentang realisasi program yang telah dilaksanakan maupun sedang dilaksanakan serta pencapaiannya.
Keempat, menyampaikan mengenai informasi ringkasan laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran serta neraca keuangan baik arus kas dan catatan keuangan lainnya.
Kelima, menyampaikan ringkasan akses informasi publik kepada masyarakat.
Keenam, menyampaikan informasi tentang peraturan, keputusan dan kebijakan badan publik yang mengikat serta berdampak bagi masyarakat.
Ketujuh, menyampaikan informasi tentang tata cara memperoleh informasi badan publik kepada masyarakat dengan sosialisasi dan memberikan penanggung jawab yang bisa dihubungi.