Namun dengan ilmu, saya belajar membedakan antara luka yang perlu disembuhkan dan pengalaman yang cukup dipahami. Pemahaman ini penting, agar refleksi tidak berubah menjadi tudingan.
Menariknya, pola asuh orang tua saya sejalan dengan konsep yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib: tujuh tahun pertama anak diperlakukan dengan kasih, tujuh tahun kedua dengan disiplin, dan tujuh tahun berikutnya dengan kepercayaan dan dialog.
Mereka tidak pernah menyebut teorinya.
Namun mereka menjalaninya secara naluriah. Inilah yang sering luput dalam diskursus parenting modern, naluri orang tua selama tidak dikuasai ego dan kekerasan adalah bagian dari hikmah.
Kontras dengan itu, saya melihat pola asuh lain dalam keluarga suami saya. Anak-anak dibesarkan dengan pemenuhan hampir semua keinginan. Ketika dewasa dan menghadapi kesulitan, bantuan selalu tersedia. Niatnya baik. Kasih sayang.
Namun dalam jangka panjang, ketergantungan juga dapat menjadi mudarat. Dalam Hukum Keluarga Islam, bantuan dan nafkah harus diarahkan pada kemaslahatan, bukan pada pemeliharaan ketidakmandirian.
Bantuan yang terus-menerus tanpa batas dan evaluasi berpotensi melemahkan fungsi taklīf, kemampuan seseorang memikul beban hidupnya sendiri.
Maka, parenting bukan soal memilih mana yang paling ideal di atas kertas. Ia adalah seni menimbang:
Kapan harus menahan.
Kapan harus melepas.
Kapan harus membantu.
Dan kapan harus membiarkan anak jatuh agar belajar bangun.