Bencana banjir bandang seharusnya menjadi momentum pendidikan kolektif. Pendidikan Agama Islam tidak cukup berhenti pada ibadah ritual, tetapi harus membentuk kesadaran ekologis dan kepatuhan terhadap aturan ruang.
Tinggal di kawasan rawan bencana bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan keputusan yang berdampak pada keselamatan banyak orang.
Menormalisasi sungai tanpa menertibkan bantaran hunian sama dengan mengulang kesalahan yang sama dengan harapan hasil yang berbeda.
Sudah saatnya kita jujur, masalah utama bukan pada sungainya, melainkan pada cara manusia memaksa alam menyesuaikan diri dengan kesalahannya. Islam mengajarkan keseimbangan, bukan pemaksaan. Dan keselamatan jiwa tidak boleh dikompromikan oleh kebiasaan yang keliru. (*)